Sabtu, 22 Februari 2020

KONSORSIUM PENJAMINAN PROYEK



.........
hits counter

- Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat konsorsium guna memberikan variasi jaminan pengadaan barang atau jasa.
Dengan kesepakatan ini, setidaknya kini ada dua konsorsium yang terbentuk yakni KONSORSIUM PENJAMINAN PROYEK (KPP) dan KONSORSIUM JAMINAN SURETY BOND (KJSB).
Keduanya terdiri dari beberapa asuransi yang telah dijamin oleh OJK dan sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR (Permen) Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Jaminan dalam Pengadaan Barang/Jasa.

"Sesuai dengan Permen Nomor 31 Tahun 2015 bahwa kita tidak menentukan sendiri tetapi konsorsium asuransi sudah dijamin oleh OJK.
Nggak ada persyaratan tertentu atau kita milih siapa-siapa, kalau yang konsorsium kita mengikuti aturan.
Awalnya keputusan presiden (kepres) terus diturunkan jadi permen," jelas Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pelayanan Pengadaan Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat, Sumito, di Jakarta, Selasa (13/10/2015).

KPP sendiri diketuai Asuransi Sinarmas dengan anggota dari Perum Jamkrindo, Asuransi ASPAN, ASEI, Bangun Askrida, Cakrawala Proteksi, Binagriya Upakara, Panin, dan Central Asia.
Sementara KJSB terdiri dari Asuransi Jasarahaja Putera selaku ketua dan Kredit Indonesia, Wahana Tata, Astra Buana, Bringin Sejahtera Artamakmur, Bintang, serta VIDEI selaku anggota konsorsium.

Dibentuknya konsorsium-konsorsium asuransi itu tak terlepas dari keinginan asuransi yang tidak hanya bisa menjamin proyek kecil, tetapi juga proyek-proyek besar.

Pembentukan dua konsorsium tersebut berguna bagi tumbuh kembang asuransi di Indonesia. Tak hanya bagi asuransi, konsorsium juga memiliki dampak positif bagi Kementerian PUPR.

"Bagi Kementerian PUPR, konsorsium itu bisa membuat mereka dapat lebih bekerja sama dengan para pihak asuransi," cetus Deputi Komisioner Pengawasan IKNB 2 OJK, Dumolly F Pardede.

Baik KPP dan KJSB sama-sama akan mengeluarkan jaminan berupa suretyship bond atau Surat Jaminan tanpa syarat yang terdiri dari Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka, dan Jaminan Pemeliharaannya.
Rencananya, Surat Jaminan tersebut akan digunakan untuk dua proyek milik Kementerian PUPR, pembangunan infratstruktur dan perumahan rakyat.

 free web counter Counter Powered by  RedCounter


Perumahan Pondok Surya Mandala Blok K1 No. 13 RT.005/RW.013 Kel. Jakamulya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi Jawa Barat

Ruko Pondok Kuwera No.1C
Jl.Raya Tengah RT.003 RW.012 Gedong, Ps.Rebo
Jakarta Timur.DKI Jakarta - 13760
Phone : (021) 840 1420, (021) 2282 5424
Fax : (021) 2282 5963
Ruko Rose Garden Blok RRG 2 No.12,Lt.3 Grand Galaxy City,Jakasetia, Bekasi Selatan Phone : (021) 8275 1371 Fax : (021) 8275 1371

 free web counter Counter Powered by  RedCounter
free hit counterFlag Counter

Jumat, 21 Februari 2020

ARTIKEL MENGENAL BANK GARANSI

YANG NGINTIP :


hits counter

.........



-

Dalam mengimplementasikan rencana bisnis, Anda mungkin memiliki banyak proyek yang nanti pelaksanaannya akan diserahkan kepada pihak lain.
Anda memerlukan keyakinan bahwa pihak lain tersebut akan memenuhi komitmennya sesuai dengan kontrak.
Namun tetap ada kemungkinan bahwa proyek tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana sehingga Anda mengalami kerugian.

Dalam hal ini Pihak bank dapat memberikan untuk meningkatkan keyakinan Anda dan sekaligus meminimalkan risiko kerugian.

Bank Garansi sebagai jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak kedua sebagai penerima jaminan,
apabila pihak yang dijamin tersebut tidak memenuhi kewajibannya

Misalkan Anda merencanakan untuk membangun sebuah hotel sehingga Anda mengundang beberapa kontraktor atau supplier untuk ikut berpartisipasi.
Untuk itu, Anda mengadakan tender sebagai cara memilih calon kontraktor atau supplier yang memenuhi syarat.

Dalam proses tender, Anda meminta kepada peserta untuk menyerahkan Bid Bond supaya mereka tidak membatalkan diri secara tiba-tiba setelah ditunjuk sebagai pemenang tender.

Biasanya sebagai Anda memberikan uang muka kepada pemenang tender untuk mulai melaksanakan proyek tersebut.
Untuk mencegah hilangnya uang muka karena pemenang proyek cidera janji, Anda membutuhkan .

Setelah itu, Anda membutuhkan Performance Bond supaya Anda yakin bahwa proyek dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan baik dalam hal kualitas, waktu dan spesifikasinya.

Setelah proyek selesai, Anda memerlukan Retention/Maintenance Bond sebelum serah terima dilakukan supaya Anda yakin bahwa
pelaksana proyek akan melakukan kewajiban layanan purna jual berupa perbaikan-perbaikan dan pemeliharaan dalam jangka waktu
tertentu

Jenis Bank Garansi Lainnya

Dalam praktek, mungkin Anda menemukan bank garansi khusus seperti garansi kepada maskapai pelayaran,
jaminan warranty, customs bond dan lain lain.
Pada dasarnya Bank Garansi tersebut digunakan untuk menjamin supaya tidak terjadi cidera janji oleh pihak yang berkewajiban.

Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Bagi Penerima Bank Garansi

1. Pastikan keaslian dan keabsahan Bank Garansi.
2. Periksa masa berlaku Bank Garansi sesuai dengan jangka waktu proyek Anda.
3. Periksa dan pahami syarat-syarat klaim untuk memudahkan Anda melakukan klaim apabila diperlukan

Bagi Pihak yang dijamin Bank Garansi
Perhatikan biaya-biaya yang harus dibayar dalam rangka penerbitan Bank Garansi.
Laksanakan kewajiban sesuai dengan yang diperjanjikan dengan pihak penerima jaminan
sehingga tidak terjadi klaim atas Bank Garansi yang diterbitkan.
Proses penerbitan Bank Garansi sama halnya dengan proses pemberian kredit, sehingga Anda perlu menjelaskan usaha Anda secara terbuka kepada Bank.

Catatan:

Bid Bond disebut juga Tender Bond adalah jaminan penawaran.
Advance Payment Bond adalah jaminan uang muka.
Performance Bond adalah jaminan pelaksanaan.
Retention/Maintenance Bond adalah jaminan pemeliharaan.



Perumahan Pondok Surya Mandala Blok K1 No. 13 RT.005/RW.013 Kel. Jakamulya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi Jawa Barat

Ruko Pondok Kuwera No.1C
Jl.Raya Tengah RT.003 RW.012 Gedong, Ps.Rebo
Jakarta Timur.DKI Jakarta - 13760
Phone : (021) 840 1420, (021) 2282 5424
Fax : (021) 2282 5963
Ruko Rose Garden Blok RRG 2 No.12,Lt.3 Grand Galaxy City,Jakasetia, Bekasi Selatan Phone : (021) 8275 1371 Fax : (021) 8275 1371

free hit counterFlag Counter